POTENSI DESA

  • Sep 22, 2022

Potensi desa pada dasarnya adalah segenap sumber daya alam dan sumberdaya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa. potensi desa ada beberapa faktor yaitu :

1.Potensi Fisik Suatu Desa Meliputi faktor-Faktor Sebagai berikut  :

 1. Tanah, Merupakan Sumber daya alam, termasuk bahan tambang dan mineral serta hasil pertanian sebagai Mata pencarian dan bahan pangan.

 2. Air, termasuk sumber air, tata air, dan keadaan air untuk kepentingan hidup manusia, irigrasi, pertanian. perikanan dan kebutuhan sehari-hari

 3. Iklim, termasuk didalamnya suhu udara serta curah hujan yang besar pengaruhnya terhadap usaha pertanian dan daerah objek wisata.

 4. Peternakan dan perikanan, merupakan sumber tenaga, Bahan makanan ( Sumber Protein ) Dan sumber mata pencaharian bagi penduduk desa.

 5. Manusia, merupakan sumber daya manusia atau sumber tenaga kerja yg mengolah dan memanfaatkan sumberdaya tersebut.

2. Potensi Non fisik Adalah Potensi yg Berkaitan Erat Dengan Sumberdaya Budaya, Antara lain sebagai Berikut :

 1. Sikap Gotong-royong, adalah suatu tradisi kerjasama saling membantu dalam masyarakat desa yg merupakan kekuatan produksi dan pembangunan desa.

 2. Lembaga-lembaga sosial, Antara lain LKMD, LPMD, PKK, Karangtaruna, dan organisasi lainnya dapat memberikanBimbingan dan penyuluhan pada masyarakat.

 3. Kreativitas Aparatur Pemerintah Desa Yg mampu mengelola adminitrasi dan pemerintahan desa secara tertib dan lancar.

3. Keadaan Potensi desa Disetiap Daerah Tidak Sama Sebab Dipengaruhi Oleh Faktor-faktor Sebagai Berikut :

 1. Keadaan Lingkungan Geografis 

 2. Jumlah Penduduk 

 3. Luas tanah

 4. Jenis Serta tingkat kesuburan Tanah.

Hal Tersebut Diatas Yang Mempengaruhi Kemampuan Produksi dan laju perkembangan antara satu desa dan desa yg lain.