JASMANTO

Nama | : | JASMANTO |
---|---|---|
Jabatan | : | KAUR PEMBANGUNAN |
NIP | : | - |
Kasi pembangunan Dan pemberdayaan masyarakat Mengoordinasikan pemberdayaan masyarakat Tugas :
1. Menyusun program kerja dan anggaran;
2. Melaksanakan Pengawasan Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, melaksanakan penghimpunan Serta menyusun Bahan, Data informasi peraturan perundang-undangan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;
3. memfasilitasi kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD), Memfasilitasi Pelaksanaan musyawarah pembangunan desa;
4. Melaksanakan pembinaan lembaga pemberdayaan masyarakat ( LPM) Dan PKK;
5. Menyiapkan bahan koordinasi dalam rangka menyukseskan program Bimbingan Massal ( BIMAS ), Infeksi Kusus ( INFUS ), Dan Penghijauan;
6. Melakukan Penyiapan Bahan Musyawarah Perencanaan pembangunan desa ( MUSRENGBANGDES );
7. Memfasilitasi Pembinaan Dan pemberian bantuan terhadap usaha-usaha masyarakat dibidang perekonomian, usaha mikro,kecil dan menengah ( UMKM ), Koperasi, Peternak, Pertanian, Dan usaha lainnya yg diselenggarakan dinas terkait.