RUKUN WARGA
Nama Lembaga | : | RUKUN WARGA |
---|---|---|
Singkatan | : | RW |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | 141.1/15/2020 |
Alamat Kantor | : | - |
Profil RW
Rukun Warga Adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk Melalui Musyawarah Pengurus Rukun Tetangga Di wilayah kerjanya Dalam Rangka Pelayanan Pemerintah Dan Masyarakat Yg Diakui Dan Dibina Oleh Pemerintah Desa Yg Ditetapkan oleh Kepala Desa.
Visi & Misi RW
Tugas Pokok & Fungsi RW
Kepengurusan RW
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |