RUKUN TETANGGA

Nama Lembaga: RUKUN TETANGGA
Singkatan: RT
Dasar Hukum / SK Pembentukan: 141.1/15/2020
Alamat Kantor: -
Profil RT

Rukun tetangga adalah pembagian wilayah di indonesia dibawah rukun warga

Visi & Misi RT

menjaga kerukunan tetangga dengan kegiatan positif dan membangun

Tugas Pokok & Fungsi RT

melancarkan pelayanan masyarakat dan membantu pemerintah desa

Kepengurusan RT

Nama Jabatan Pendidikan
SUDONO KETUA SLTP