LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Nama Lembaga | : | LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA |
---|---|---|
Singkatan | : | LPMD |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | 144/23/ TAHUN 2019 |
Alamat Kantor | : | Desa Ngastorejo |
1. menyususn rencana pembangunan secara partisipatif melalui musrenbang;
2. melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan pengembangan pembangunan secara partisipatif;
3. menggerakkan dan mengembangkan, gotong-royong dan swadaya masyarakat.
visi :
Terwujudnya Masyarakat Ngastorejo baru Yg sejahtera Dengan Berbasis Industri Rumah tangga
Misi :
1. Menyiapkan Kualitas Sumber Daya manusia Yg Bermutu Dengan Mengupayakan pendidikan yg layak serta keterampilan yg memadai
2. pengelolaan lingkungan Berbasis masyarakat yg berkesinambungan untuk mewujudkan lingkungan bersih, hijau, nyaman dan terciptanya kawasan eko wisata
3. peningkatan menejemen pengelolaan produk industri Rumah Tangga ( home industry ) dan usaha kecil menengah ( UMKM )
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
SUPARWI | KETUA | S.T |