KARANGTARUNA
Nama Lembaga | : | KARANGTARUNA |
---|---|---|
Singkatan | : | - |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | 141/22 TAHUN 2019 |
Alamat Kantor | : | desa Ngastorejo |
Karangtaruna Adalah Oraganisasi Kemedaan di Indonesia.
Karangtaruna Merupakan Wadah Pengembangan Generasi Muda Nonpartisan, Yg Tumbuh Diatas dasar Kesadaran dan Rasa Tanggungjawab sosial Sederajat yang bergerak dibidang Kesejahteraan sosial;
Karangtaruna beranggotakan Pemuda dan pemudi ( AD/ART Nya diatur Keanggotaannya Mulai Dari Umur 11 s/d 45 Tahun ).
visi :
Pembinaan Dan pengembangan Kreatifitas Generasi pemuda pemudi yg Berkelanjutan Untuk Menjalin persaudaraan Dan Rasa Kebersamaan Menjadi Mitra Organisasi lembaga.
Misi :
1. Meningkatkan SDM Demi Masa Depan Yg lebih Baik Melalui Bidang Masyarakat Dan Menjalin Kerjasama Pemerintah;
2. Terwujudnya kesejahteraan sosial Yg meningkat bagi warga desa Pada umumnya dan kususnya generasi muda;
3. melestarikan kesenian daerah serta pengembangan minat untuk berolahraga;
4. terwujudnya pemuda pemudi yg bertaqwa Kepada TUHAN YME
1. penyenggaran usaha kesejahteraan sosial;
2. penyenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
3. penyenggara pemberdayaan masyarakat generasi muda mudi dilingkungan desa secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
DWI PRIYONO | KETUA | SLTA |