KARANGTARUNA

Nama Lembaga: KARANGTARUNA
Singkatan: -
Dasar Hukum / SK Pembentukan: 141/22 TAHUN 2019
Alamat Kantor: desa Ngastorejo
Profil -

Karangtaruna Adalah Oraganisasi Kemedaan di Indonesia.

Karangtaruna Merupakan Wadah Pengembangan Generasi Muda Nonpartisan, Yg Tumbuh Diatas dasar Kesadaran dan Rasa Tanggungjawab sosial Sederajat yang bergerak dibidang Kesejahteraan sosial;

Karangtaruna beranggotakan Pemuda dan pemudi ( AD/ART Nya diatur Keanggotaannya Mulai Dari Umur 11 s/d 45 Tahun ).

Visi & Misi -

visi :

Pembinaan Dan pengembangan Kreatifitas Generasi pemuda pemudi yg Berkelanjutan Untuk Menjalin persaudaraan Dan Rasa Kebersamaan Menjadi Mitra Organisasi lembaga.

Misi :

1. Meningkatkan SDM Demi Masa Depan Yg lebih Baik Melalui Bidang Masyarakat Dan Menjalin Kerjasama Pemerintah;

2. Terwujudnya kesejahteraan sosial Yg meningkat bagi warga desa Pada umumnya dan kususnya generasi muda;

3. melestarikan kesenian daerah serta pengembangan minat untuk berolahraga;

4. terwujudnya pemuda pemudi yg bertaqwa Kepada TUHAN YME

Tugas Pokok & Fungsi -

1. penyenggaran usaha kesejahteraan sosial;

2. penyenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;

3. penyenggara pemberdayaan masyarakat generasi muda mudi dilingkungan desa secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan

Kepengurusan -

Nama Jabatan Pendidikan
DWI PRIYONO KETUA SLTA