BLANGKO SURAT PINDAH
Blangko Surat Pindah ini diperuntukkan Untuk Warga Desa setempat Yang Mau Pindah Ke Daerah desa Lain Baik Antar desa Antar Kecamatan Maupun antar Kabupaten/Provinsi.
Jenis Kepindahan Bisa Kepala Keluarga Anggota Keluarga Maupun Semua Yang ada Dalam Satu Kartu Keluarga