SOSIALISASI PROTOKOL KESEHATAN MENUJU TATANAN NORMAL BARU

  • Aug 31, 2020
  • ngastorejo-jakenan

Senin tanggal 31 agustus 2020 jam 09.00dibalaid wib dibalaidesa ngastorejo kecamatan jakenan kabupaten pati. Dalam sosialisasi tentang protokol kesehatan menuju tatanan normal baru dihadiri bpk.Aqlis muyana camat jakenan, bpk.suwarno SH kapolsek jakenan, dan ibu.murtiningsih STr.keb ketua UPT puskesmas jakenan. Adapun undangan dari lembaga-lembaga desa, takmir masjid/mushola, tokoh masyarakat, bidan desa, dan karang taruna, turut hadir bpk.bripka adieb k Babinkantibmas dan bpk.serma sugiyanto babinsa. Pembukaan sosialisasi diawali dari bpk.poniman selaku kepala desa ngastorejo dan diteruskan sambutan oleh bpk.camat jakenan menyamaikan kepada semua yang hadir dibalaidesa ngastorejo untuk pemahaman tentang covid-19 dan mensosialisasikan menuju tatanan normal baru, masyarakat beraktivitas dalam keseharian dalam bekerja karena berkerja jelas untuk menefkahi dan wujud tanggung jawab kepada keluarga. Tetap beraktivitas dalam beribadah maupun jamaah-jamaah ibadah lainnya. Sudah bisa proses belajar TPQ dimasjid dengan maksimal 10 orang dengan guru pembimbing lokal artinya dari desa ngastorejo sendiri. Dari semua itu harus mematuhi anjuran pemerintah: 1.diwajibkan memakai masker 2.mencuci tangan pakai sabun dan airnya yang mengalir 3.selalu menjaga jarak disetiap pertemuan2 4. Tidak boleh berjabat tangan jika ketemu seseorang. Setelah penyampaian dari bpk camat trs dilanjut oleh Ibu.murtiningsih rahayu STr.keb selaku ketua UPT puskesmas jakenan, menyampaikan bahwa penekanan untuk terlaksananya tentang jogo tonggo, karena jogo tonggo punya peran aktiv dalam memutus rantai covid-19 dengan promotor dr ketua RW, RT, bidang kesehatan, bidang kesenian, bidang ekonomi. Untuk tetap berolahraga makan makanan yg sehat sayur-sayuran ikan yg bernilai protein. Beraktivitas di jam-jam ataupun waktu-waktu tertentu. Tambahan dari bpk.kapolsek dan danramil yg diwakili 1. Selalu mematuhi anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan 2.kesadaran diri yang terpenting untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dari emerintah 3. Polsek jakenan melaksanakan inpres no 6 tahun 2020 dan akan melakukan razia setiap kendaraan bermotor yg tidak memakai masker mulai 11 s/d 23 september 2020. Dan akhirnya sosialisasi berjalan dengan baik dan ditutup kembali oleh bpk.kepala desa ngastorejo.