Pendataan pemutakiran data berbasis SDGS

  • May 01, 2021
  • ngastorejo-jakenan

Ngastorejo-30 april 2021 Didalam pendataan pemutakiran data berbasis SDGS dan IDM desa ngastorejo kecamatan jakenan kabupaten pati melibatkan relawan desa dan sebagian perangkat desa, karena kepala desa selaku pembina, sekretaris desa selaku ketua dan kasie pemerintahan desa selaku sekretaris. Pendataan pemutakiran data berbasis SDGS dan IDM bertujuan dan mempunyai sasaran : 1.desa tanpa kemiskinan 2.desa tanpa kelaparan 3.desa sehat dan sejahtera 4.pendidikan desa berkualitas 5.desa berkesetaraan gender 6.desa layak air bersih 7.dll Dengan mengacu permendesa no 13 tahun 2020 dan dikukuhkan dengan surat keputusan ( SK ) kepala desa.