
SOSIALISASI PERBUP NO 1 TAHUN 2020
TENTANG PENINGKATAN KEDISIPLINAN DAN UPAYA PENCEGAHAN PENGENDALIAN VIRUS COVID-19.
Pada hari jum’at tanggal 14 agustus 2020 bapak Aqlis mulyana SH selaku camat jakenan mensosialisasikan cara mencegah, maupun melawan penyebaran virus covid-19 ( corona ) dari desa kedesa diseluruh wilayah kecamatan jakenan.
Adapun isi dari sosialisasi yaitu :
1.setiap warga yang mau keluar rumah diwajidkan memakai masker;
2.harus sering mencuci tangan dengan sabun jika habis beraktivitas;
3.menjaga jarak dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
4.membatasi waktu pertemuan sosial dimasyarakat.
Maka dari itu bapak camat jakenan meminta semua masyarakat diseluruh wilayah kecamatan jakenan untuk bisa mematuhi demi keselamatan bersama.
Tinggalkan Balasan