
Ngastorejo-rabu 26 februari 2020
Dalam rapat pembahasan APBdes tahun 2020 bpk poniman kepala desa ngastorejo menyampaikan tentang rancangan penggunaan DD, ADD maupun PDA tahun 2020.
Rapat malam ini juga dihadiri bpk sayogo sekcam kecamatan jakenan dan bpk serka sugiyanto babinsa dari koramil jakenan dan bpk bripka adeb dari polsek jakenan
Bpk sekcam memberikan sambutan dan menyampaikan dalam penggunaan dana desa harus sesuai aturan perbup dan juklak juklis.
Dan semoga desa ngastorejo segera pengajuan rancangan APBdes dan dievaulasi, dan segera terelaisasi untuk pencairan diteruskan pembangunan desa.
Tinggalkan Balasan